Bongkar Pasang Kursi Wali Kota hingga Kepala Dinas Jakarta
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melakukan rotasi dan mutasi pejabat eselon II dalam jajaran birokrasi.
Kali ini, sejumlah kursi penting dari tingkat wali kota hingga kepala dinas digeser sebagai upaya penyegaran dan peningkatan kinerja.
Gubernur Jakarta Pramono Anung memastikan, pengisian jabatan tersebut sedang berlangsung dan ditargetkan rampung dalam satu hingga dua pekan ke depan.
Prosesnya dilakukan melalui sistem rotasi atau penunjukan langsung pimpinan baru.
“Intinya mudah-mudahan dalam waktu seminggu-dua minggu ini, saya sudah bisa menetapkan (kepala dinas dan wali kota baru),” ujar Pramono saat ditemui di Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, pada Sabtu (3/5/2025).
Adapun, sejumlah calon pejabat telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar oleh DPRD Jakarta pada Jumat (2/5/2025).
Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan Pramono.
“Kewenangan untuk menetapkan wali kota, kepala dinas, kepala biro adalah kewenangan gubernur,” kata dia.
Namun, Pramono akan tetap berkonsultasi dengan DPRD Jakarta dan juga dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta Kementerian Dalam Negeri dalam penetapan tersebut.
“Sekarang dalam proses itu mudah-mudahan minggu depan selesai. Banyak sekali jumlahnya, puluhan,” ucap dia.
Ketua DPRD Jakarta Khoirudin menyatakan, nama-nama pejabat tinggi pratama yang mengikuti fit and proper test merupakan usulan dari Pramono Anung.
“Gubernur sudah bersurat kepada saya berisi nama-nama yang masuk kandidasi calon wali kota. Nah, nama-nama itu baru calon. Kalau nama-namanya diusulkan oleh Pak Gubernur,” kata Khoirudin saat dikonfirmasi
Dalam tes itu, DPRD hanya bertugas menilai dan memberikan hasil evaluasi kepada gubernur. Keputusan akhir tetap berada di tangan kepala daerah.
“Saya hanya memberikan hasil, kalau keputusan akhirnya ada di Pak Gubernur,” kata dia.
Sesuai regulasi, hanya calon wali kota yang harus mendapatkan persetujuan dari DPRD.
Sementara untuk jabatan kepala dinas dan selevel, persetujuan dewan tidak diperlukan.
“Memang setiap wali kota yang akan segera dilantik harus mendapat persetujuan dewan dulu dan kita lakukan fit and proper test,” kata dia.
Proses uji kelayakan ini mencakup penelusuran rekam jejak dan pemahaman kandidat terhadap persoalan wilayah yang akan mereka pimpin.
Khoirudin menyebut, pernah ada calon wali kota yang tidak lolos dalam tahapan ini.
“Terus gubernur mau lanjut pelantikan, silakan, mau tidak juga silakan. Kita hanya memberikan hasil,” kata Khoirudin.
Berikut nama-nama pejabat yang mengikuti proses fit and proper test:
Wakil Bupati Kepulauan Seribu, M. Fadjar Churniawan, yang diproyeksikan naik menjadi Bupati Kepulauan Seribu.
Hendra Hidayat, Wakil Wali Kota Jakarta Barat, diusulkan menjadi Wali Kota Jakarta Utara.
Munjirin, Wali Kota Jakarta Selatan, diusulkan menjadi Wali Kota Jakarta Timur.
M. Anwar, Asisten Deputi Bidang Pengendalian Permukiman, diusulkan menjadi Wali Kota Jakarta Selatan.
Augustinus, Kepala Bagian Humas dan Protokol, diusulkan menjadi Sekretaris DPRD.
0 Response to "Bongkar Pasang Kursi Wali Kota hingga Kepala Dinas Jakarta"
Posting Komentar